Subscribe:

Ads 468x60px

Minggu, 30 Oktober 2011

Perjanjian dan Lisensi Software

Penggunaan Software pada perusahaan

  • menyewa karyawan dari luar perusahaan untuk membuat software
  • mengadakan kontrak dengan pembuat atau pengelola software untuk menginstall software mereka pada perusahaan
  • Membeli melalui situs internet (menggunakan lisensi)

Lisensi
Lisensi dalam pengertian umum dapat diartikan memberi izin. Pemberian lisensi dapat dilakukan jika ada pihak yang memberi lisensi dan pihak yang menerima lisensi, hal ini termasuk dalam sebuah perjanjian.

Macam-macam lisensi

  • Lisensi Commercial
    Jenis lisensi yang memang dibuat untuk kepentingan komersial sehingga user yang ingin menggunakannya harus membeli atau mendapatkan izin penggunaan dari pemegang hak cipta.
  • Lisensi Trial Software
    Jenis lisensi yang biasa ditemui pada software untuk keperluan demo dari sebuah software sebelum diluncurkan ke masyarakat atau biasanya sudah diluncurkan tetapi memiliki batas masa aktif. 
  • Lisensi Non Commercial Use
    Biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau yayasan tertentu dibidang sosial. Sifatnya yang tidak komersial, biasanya gratis tetapi dengan batasan penggunaan tertentu.
  • Lisensi Shareware
    Mengizinkan pemakainya untuk menggunakan, menyalin atau menggandakan tanpa harus meminta izin pemegang hak cipta (bayar lisensi meski kenyataannya tidak).
  • Lisensi Freeware
    Biasanya ditemui pada software yang bersifat mendukung, memberikan fasilitas tambahan atau memang free/gratis. 
  • Lisensi Royalty-Free Binaries
    Serupa dengan lisensi freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library yang berfungsi melengkapi software yang sudah ada dan bukan merupakan suatu software yang berdiri sendiri.
  • Lisensi Open Source
    Membebaskan usernya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah, dan meningkatkan kinerja software. 


0 komentar:

Posting Komentar